bursnpartnerslawfirm

  • Home /
  • Ruang Lingkup Jasa Hukum

Solusi Hukum Komprehensif & Terintegrasi

spektrum layanan hukum yang luas dengan mengedepankan solusi yang substansial, taktis, dan berorientasi pada hasil.

Keahlian Praktis untuk Menjawab Tantangan Hukum Anda

Lebih dari sekadar bantuan hukum, kami adalah mitra strategis Anda dalam mencapai keadilan. Dengan dedikasi untuk melampaui stigma tradisional, tim kami menggabungkan riset mendalam dan pendekatan humanis untuk memberikan warna baru bagi dunia hukum Indonesia di setiap tingkatan perkara.

Ruang Lingkup Jasa Hukum

Adapun jasa hukum yang kami tangani meliputi bidang-bidang berikut:

Hukum Perusahaan & Komersial

Kami mendukung ekosistem bisnis Anda melalui layanan:

  • Korporasi: Pendirian & Perizinan usaha, Merger, Akuisisi, serta Likuidasi.

  • Restrukturisasi: Penanganan PKPU dan Kepailitan.

  • Kepatuhan: Legal Due Diligence (LDD), audit hukum, serta pembuatan dan peninjauan kontrak bisnis.

  • Operasional: Perlindungan Kekayaan Intelektual, penagihan utang, serta negosiasi dan mediasi bisnis.

Ekspansi & Jaringan Bisnis

Membantu pertumbuhan usaha melalui kerangka hukum yang kokoh:

  • Penyusunan dan pemeriksaan perjanjian Franchise, Leasing, Keagenan, serta Perwakilan.

  • Pengurusan izin operasional kantor cabang dan penunjukan agen resmi.

Hukum Perbankan & Pembiayaan

Solusi strategis untuk institusi keuangan maupun nasabah:

  • Pendirian Bank Campuran dan penyusunan Perjanjian Kredit/Anjak Piutang.

  • Penanganan Kredit Macet: Memberikan legal opinion serta penyelesaian sengketa perbankan di dalam maupun luar pengadilan.

  • Eksekusi Jaminan: Penanganan proses eksekusi Hak Tanggungan hingga proses lelang secara tuntas.

Hukum Kesehatan

Perlindungan hukum bagi praktisi dan institusi medis:

  • Penanganan perkara dugaan Malapraktik Kedokteran.

  • Pendampingan hukum bagi Rumah Sakit, Dokter, dan Perawat.

  • Konsultasi terkait pelanggaran Kode Etik Kedokteran.

Hukum Pertanahan & Properti

Mengamankan aset properti dan penyelesaian sengketa agraria:

  • Litigasi sengketa tanah dan pembebasan hak atas tanah.

  • Pengurusan sertifikasi, pendaftaran Hak Tanggungan, serta perpanjangan HGB, HGU, dan Hak Pakai.

Hukum Ketenagakerjaan (Industrial)

Menjaga harmonisasi hubungan antara pemberi kerja dan karyawan:

  • Penyusunan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

  • Legal Advice terkait regulasi ketenagakerjaan terbaru.

  • Pendampingan dalam proses Bipartit, Tripartit, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Hukum Pidana

Advokasi penuh untuk perlindungan hak-hak hukum:

  • Pendampingan di tingkat Penyelidikan dan Penyidikan (Kepolisian), Penuntutan (Kejaksaan), hingga pemeriksaan di Persidangan.

  • Upaya hukum Banding, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK).

  • Pengajuan Pra-Peradilan dan Permohonan Penangguhan Penahanan.

Hukum Perdata

Penyelesaian sengketa hak dan kewajiban antar pihak:

  • Penyusunan dan pendaftaran Gugatan Perdata atau jawaban gugatan (Reventie).

  • Mewakili klien dalam upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali.

  • Pengurusan permohonan Eksekusi putusan pengadilan.

Hukum Tata Usaha Negara (TUN)

Menangani sengketa terhadap keputusan pejabat publik:

  • Advokasi terhadap keputusan tata usaha negara yang merugikan kepentingan klien.

  • Pendampingan dalam proses dismissal, persidangan, hingga upaya hukum tingkat atas.

Sengketa Merek & Kekayaan Intelektual

Melindungi identitas dan kreativitas bisnis Anda:

  • Pengajuan gugatan pelanggaran merek ke Pengadilan Niaga.

  • Penyelesaian sengketa merek dalam transaksi perdagangan baik litigasi maupun non-litigasi.

Legal Drafting & Advisory

Layanan korespondensi hukum yang presisi untuk memperkuat posisi klien:

  • Pembuatan Somasi (Surat Peringatan/Teguran Hukum).

  • Penyusunan Legal Advice & Legal Opinion yang komprehensif.

  • Penyusunan Surat Klaim, Surat Penagihan, dan dokumen hukum lainnya.

Butuh Bantuan Hukum?

Hubungi kami untuk konsultasi hukum dan pertanyaan lainnya. Kami siap membantu Anda!

Konsultasi Hukum via WhatsApp